Berita Detail

Kertarajasa's Admin

Tradisi Panji selama ini lebih banyak dipahami sebagai kumpulan kisah klasik tentang Panji Asmarabangun dan Dewi Sekartaji yang diwariskan melalui manuskrip, seni pertunjukan, maupun tradisi lisan. Namun, sebuah penelitian terbaru menawarkan perspektif berbeda. Tradisi Panji dipahami sebagai living cultural grammar atau tata bahasa budaya yang hidup, yakni seperangkat nilai dan kerangka budaya yang memungkinkan lahirnya berbagai cerita baru tanpa kehilangan identitas dan spirit dasarnya. Gagasan tersebut dipresentasikan oleh Latifah, S.S., M.A., dosen Sekolah Tinggi Agama Buddha (STAB) Kertarajasa, dalam LISAN XIII (International Seminar and Oral Traditions Festival) yang diselenggarakan di Pusat Dokumentasi Sastra H.B. Jassin, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, pada 5–8 Agustus 2026.

 

Konsep living cultural grammar lahir dari temuan bahwa keberlanjutan tradisi Panji tidak bergantung pada pengulangan tokoh, alur, atau bentuk cerita yang sama. Yang justru terus diwariskan adalah nilai-nilai etis yang menjadi ruh tradisi Panji, seperti cinta, kesetiaan, ketekunan, rekonsiliasi, harmoni, dan tanggung jawab moral. Nilai-nilai tersebut dapat hadir dalam cerita rakyat dari berbagai daerah, meskipun menggunakan tokoh, latar, maupun konteks budaya yang berbeda. Dengan demikian, tradisi Panji dipandang sebagai kerangka budaya yang terus melahirkan makna baru sesuai perkembangan masyarakat.

 

Perspektif tersebut dikembangkan melalui penelitian berjudul Recontextualizing Panji Narratives through a Contemporary Indonesian Anthology: Creative Heritage Reinterpretation as Participatory Heritage-Making. Penelitian ini menganalisis 37 cerita pendek dalam antologi Catra Panji: Cerita Panji dan Dongeng Nusantara dengan menggunakan pendekatan Critical Heritage Studies. Berbeda dengan pandangan yang melihat warisan budaya sebagai sesuatu yang harus dipertahankan dalam bentuk aslinya, penelitian ini memandang warisan budaya sebagai proses yang terus dibangun melalui reinterpretasi, kreativitas, dan partisipasi masyarakat.

 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa antologi tersebut sangat sedikit mereproduksi kisah Panji secara kanonik. Sebaliknya, para penulis menghadirkan kembali Spirit of Panji melalui beragam cerita rakyat, legenda, mitologi, sejarah lokal, ritual, hingga pengetahuan ekologis dari berbagai daerah di Indonesia. Spirit of Panji menjadi benang merah yang menyatukan keragaman budaya tersebut sehingga tradisi Panji tetap hidup sebagai nilai, bukan sekadar sebagai cerita klasik.

 

Penelitian ini juga mengidentifikasi 13 bentuk Creative Heritage Reinterpretation atau reinterpretasi kreatif warisan budaya. Berbagai tradisi lokal tidak sekadar diceritakan ulang, tetapi ditafsirkan kembali melalui perspektif sejarah, lingkungan, ritual, mitologi, gender, hingga budaya digital. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pelestarian budaya dapat dilakukan dengan menghadirkan makna baru yang tetap berakar pada nilai-nilai budaya, sehingga warisan budaya tetap relevan bagi masyarakat masa kini.

 

Temuan penting lainnya adalah konsep Participatory Heritage-Making, yaitu pembentukan warisan budaya melalui partisipasi kreatif para penulis. Dalam antologi Catra Panji, para kontributor dari berbagai daerah tidak hanya mendokumentasikan cerita rakyat, tetapi bersama-sama merekonstruksi dan menghidupkannya kembali melalui karya sastra. Penelitian ini menunjukkan bahwa antologi sastra dapat menjadi ruang kolaboratif yang memperkuat keberlanjutan warisan budaya takbenda sekaligus mempererat dialog antardaerah di Indonesia.

 

Melalui penelitian ini, Latifah menawarkan kontribusi konseptual bagi kajian warisan budaya dengan menempatkan tradisi Panji sebagai living cultural grammar. Gagasan tersebut memperluas pemahaman bahwa yang diwariskan dari sebuah tradisi bukan hanya bentuk cerita atau medianya, melainkan sistem nilai dan kerangka budaya yang memungkinkan tradisi itu terus ditafsirkan kembali oleh setiap generasi. Dalam konteks tersebut, sastra kolaboratif menjadi salah satu media penting untuk menjaga warisan budaya tetap hidup (living heritage) di tengah perubahan zaman.

 

Keikutsertaan dosen STAB Kertarajasa dalam LISAN XIII merupakan bagian dari komitmen institusi untuk terus menghasilkan penelitian yang memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang sastra, budaya, dan pelestarian warisan budaya Indonesia. Melalui forum ilmiah internasional ini, hasil penelitian diharapkan dapat memperkaya diskursus akademik sekaligus membuka perspektif baru mengenai cara memahami dan merawat warisan budaya di era kontemporer.

Living Cultural Grammar

Warisan Budaya

Tradisi Panji