Berita Detail

Kertarajasa's Admin

Pada hari Jumat, 28 Agustus 2026, STAB Kertarajasa secara resmi menyelenggarakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI). Acara yang berlangsung secara tertib dan penuh kedisiplinan di ruang rapat utama kampus ini dihadiri oleh jajaran penting perguruan tinggi. Tim Auditor bekerja sama secara intensif dengan Tim Auditee yang terdiri dari Wakil Ketua Bidang Akademik, para Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, serta jajaran staf akademik. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen kolektif institusi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola di lingkungan STAB Kertarajasa.

 

 

Pelaksanaan Audit Mutu Internal ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan wujud nyata dari komitmen berkelanjutan kampus untuk memastikan seluruh dinamika kegiatan akademik berjalan selaras dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) difungsikan secara optimal dengan mengusung ruang lingkup audit yang komprehensif. Proses evaluasi mendalam ini mencakup tiga pilar utama Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu bidang pengajaran dan pendidikan, kegiatan penelitian ilmiah, serta program pengabdian kepada masyarakat yang dijalankan oleh para dosen dan civitas akademika.

Melalui penelaahan dokumen yang cermat serta verifikasi faktual di lapangan, hasil audit menunjukkan capaian yang cukup menggembirakan. Secara umum, sebagian besar dokumen administratif dan pelaksanaan kegiatan akademik di lingkungan STAB Kertarajasa telah tersedia dengan baik serta memenuhi tolok ukur standar mutu nasional maupun internal. Tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap prosedur utama mencerminkan dedikasi pengelola program studi dalam menjaga kualifikasi dan mutu tata kelola operasional harian.

Kendati demikian, dalam proses audit tersebut Tim Auditor juga menemukan beberapa ketidaksesuaian minor yang membutuhkan penanganan serta tindak lanjut segera melalui penyempurnaan dokumen penunjang. Catatan perbaikan tersebut secara spesifik menyasar pada pembaruan Buku Pedoman Pengelolaan Sarana dan Prasarana, Buku Pedoman Pengelolaan Dana, serta SOP Rekrutmen Pegawai. Selain itu, dokumen Denah Kampus juga dinilai perlu diperbarui secara mendesak guna menyesuaikan dengan kondisi fisik infrastruktur terkini yang telah mengalami renovasi dan penambahan gedung baru.

Seluruh temuan dan rekomendasi yang dihasilkan dari Audit Mutu Internal ini diharapkan tidak sekadar menjadi bahan evaluasi di atas kertas. Lebih dari itu, hasil audit ini diproyeksikan sebagai dasar pijakan strategis dalam melakukan perbaikan mutu secara berkelanjutan (continuous quality improvement). Dengan mengevaluasi celah-celah kekurangan yang ada, STAB Kertarajasa bertekad untuk terus memperkuat landasan operasionalnya demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi secara menyeluruh dari waktu ke waktu.

Langkah tindak lanjut terhadap hasil AMI ini diharapkan dapat terealisasi secara efisien dan tepat sasaran oleh seluruh pihak terkait. Penguatan sistem mutu ini menjadi elemen yang sangat krusial dalam mempersiapkan pemenuhan standar akreditasi program studi maupun perguruan tinggi pada tahun-tahun mendatang. Melalui semangat kebersamaan dalam menjaga mutu, melakukan perbaikan berkesinambungan, dan beradaptasi terhadap perubahan, STAB Kertarajasa optimistis dapat terus bertumbuh menjadi lembaga pendidikan yang unggul dan terpercaya.

Bersama menjaga mutu,melakukan perbaikan dan terus bertumbuh.

Audit Mutu Internal (AMI)

STABK